rekarnasiku

Sekarang untuk besok, lusa, nanti, dan untuk selamanya

Selasa, 19 April 2011

Pancasila Dasar Negara, Rakyat Adil Makmur Sentosa


Hitam kelam yang mewarnai kehidupan yang penuh perjuangan mewarnai lahirnya sebuah tonggak persatuan, yakni “Pancasila”. Bermula dari kekaguman dan kebanggaan terhadap Pancasila. Kesadaran tentang “arti vital” Pancasila seharusnya muncul sejak dilahirkannya kita dibumi ini. Selama ini Kampus Biru dianggap sebagai pelopor pengkajian Pancasila secara ilmiah.
Pandangan pancasila sebagai Pancasila sebagai tidak bisa diubah karena Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan sebagai perekat kebhinekaan atau sebagai watak bangsa Indonesia, tidak bisa lepas dari paradigma masyarakat Indonesia. Pancasila merupakan titik pertemuan yang lahir dari suatu kesadaran bersama pada saat terjadi krisis. Pancasila memberi landasan yang kokoh bagi suatu bangsa besar yang multietnik, multiagama, ribuan pulau, dan kaya sumber daya alam. Kesadaran tersebut muncul dari kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang lebih besar yang membentuk bangsa yang besar.
Pancasila merupakan suatu konsensus dasar yang menjadi syarat utama terwujudkannya masyarakat yang demokratis. “Kemanusiaan yang adil yang beradap” itulah bunyi sila ke-2 Pancasila. Rumusannya konsepsinya benar-benar diorientasikan pada dan sesuai dengan karakter bangsa. Konsepsi tersebut bukan hanya mampu menyingkirkan pengaruh gagasan negara prakolonial, namun juga mampu meramu pemikiran polotik yang bebas tetapi tetap berasaskan kemanusiaan yang disertai dengan keadilan kreatif   sesuai kebutuhan anak bangsa yang tetap patuh pada hukum yang berlaku.
Selama periode pascareformasi, secara tidak disadari energi Pancasila berproses secara otomatis. Singkat kata, Pancasila harus didiskusikan atau didialogkan oleh segenap elemen agar menjadi energi seluruh bangsa. Semakin besar pihak atau komponen bangsa memahami Pancasila, semakin besar pula energi yang terbentuk untuk mencapai cita-cita bersama berbangsa dan bernegara. Pancasila harus dipahami sebagai rambu-rambu dalam menyelenggarakan negara yang berasaskan kemanusiaan dan berlandaskan keadilan yang beradab.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar