Dalam etalase Pancasila, kita tentu telah mengetahui nilai-nilai juang yang terkandung dalam butir-butir Pancasila. Kita pun juga telah memahami jerih payah para tokoh dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara kita, yaitu Negara Indonesia. Dalam sejarah bangsa Indonesia, Pancasila telah terbukti ketangguhannya. Pancasila juga mampu mempertahankan keutuhan dan persatuan bangsa. Pancasila merupakan pencerminan jiwa kebangsaan Indonesia. Didalam Pancasila terkandung nilai-nilai yang sangat luhur. Pancasila telah dirancang sedemikian rupa sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Segenap aspek kehidupan bangsa kehidupan berbangsa dan bernegara pun juga terangkum di dalamnya. Para tokoh telah mencurahkan seluruh tenaga dan pikiran demi terwujudnya Pancasila ini. Semua itu tidak akan pernah dapat kita balas dan dinilai dengan uang. Kita harus menghargai dan meneruskan cita-cita mereka. Pancasila bukanlah hal yang remeh dan sepele. Pancasila adalah dasar negara, landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila tidak cukup dibaca dan dihafalkan setiap upacara bendera. Kita harus bisa menghayati nilai Pancasila. Dan selanjutnya, kita harus menunjukkannya dalam tindakan yang nyata. Dan untuk mengamalkan dalam kehidupan nyata, Pancasila dijadikan sebagai mata kuliah umum di tingkat universitas, khususnya di Universitas Gadjah Mada itu sendiri.
Karena sebagai mata kuliah umum yang harus diamalkan keberadaannya, Pancasila juga dijadikan sebagai pedoman penting untuk pemanfaatan ilmu dalam masyarakat. Dalam hal ini membahas tentang dunia agroindustri. Agroindustri adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang pemanfaatan bahan-bahan pertanian untuk dijadikan produk yang lebih bermanfaat bagi masyarakat untuk menghasilkan pundi-pundi rupiah. Dalam pemanfaatannya tersebut harus berdasarkan pada butir-butir Pancasila. Karena semakin berkembangnya teknologi, sehingga menimbulkan persaingan bisnis yang hebat. Akibatnya, pelaku menjadi arogan dan sering mengandalkan berbagai cara untuk mendapatkan peluang bisnis untuk mendapatkan keuntungan yang mereka inginkan. Dan berbagai cara tersebutlah yang sering menyeleweng dari nilai setiap butir Pancasila. Dalam hal ini dengan melakukan tindak kecurangan bisnis. Banyak contoh kasus di Indonesia yang melatarbelakangi terjadinya penyimpangan pada Pancasila. Salah satu contoh kasusnya adalah keberadaan biji kopi yang menimbulkan kesenjangan sosial dalam kehidupan masyarakat di Indonesia.
Pada awalnya kopi di Indonesia berada dibawah pemerintahan Belanda. Kopi diperkenalkan di Indonesia lewat Srilangka. Pada awalnya pemerintahan Belanda menanam kopi di Batavia (Jakarta), Sukabumi, dan Bogor. Kopi juga ditanam di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi. Pada permulaan abad ke-20 perkebunan kopi di Indonesia terserang hama, yang hampir memusnahkan seluruh tanaman kopi. Pada saat itu, kopi juga ditanam di Timor dan Flores. Kedua pulau ini pada saat itu berada dibawah pemerintahan Portugis. Jenis kopi yang ditanam didaerah tersebut adalah kopi Arabika. Merupakan suatu keberuntungan kopi tersebut tidak terserang hama penyakit. Karena tidak terserang itulah, kemudian kopi kembali dikembangkan di berbagai pulau di Indonesia kembali seperti sebelum terkena hama. Dari situlah, perkebunan kopi di Indonesia semakin besar dan melimpah. Sehingga Indonesia dinobatkan sebagai penghasil kopi terbesar no.4 di dunia. Sebuah prestasi yang luar biasa yang diperoleh Indonesia di bidang agroindustri. Modifikasi produk pengolahan kopi pun telah berkembang amat pesat, bahkan sampai ke luar negeri. Misalnya, kopi bubuk asli, kopi creemer, permen kopi, kopi luwak, dll.
Dan yang menjadi kontroversi hingga kini adalah kopi luwak. Menurut Kurniawan (2009), kopi luwak adalah kopi yang berasal dari kotoran hewan luwak. Maksudnya disini, biji kopi yang keras dimakan oleh hewan luwak dan kemudian setelah hewan tersebut mengeluarkan hajat berupa biji kopi yang masih utuh, dimasukkan kedalam mesin penggiling untuk dijadikan kopi. Pada dasarnya kopi luwak ini sama dengan produk kopi yang lainnya. Tetapi, yang bedakan adalah prosesnya yaitu dikeluarkan oleh hewan luwak. Dalam pemasarannya pun kopi luwak ini lebih menjual karena harganya lebih mahal. Tetapi, menurut syariat ini masih dipertanyakan kehalalannya. Dan menurut hukum di Indonesia pun, masih meragukan. Karena jika kopi luwak termasuk haram, maka merupakan penyimpangan Pancasila butir pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kontroversi kopi, bukan sampai disitu saja. Banyak hal yang melatarbelakangi berbagai permasalahan mengenai biji kopi ini. Mungkin sekedar basa-basi selayaknya aktivitas yang seringkali ditemani seduhan biji-biji kopi, atau bisa saja sebuah obrolan ringan dimana ada hal besar kadangkala bermula. Dan riwayat biji-biji kopi, tak terukur rasa terimakasih kita untuknya, yang rela menghancurkan tubuhnya (atau dengan terpaksa menghancurkan, agar ada yang namanya pertukaran) untuk sekedar menemani malam kita, menemani senda gurau bersama kawan dan karib terkasih, tapi apakah ia bermula dengan indah pada awalnya jarang dari yang mungkin mengetahui. Pada awalnya memang tidak indah perjuangan kopi-kopi itu. Seperti yang telah dijelaskan paragraf sebelumnya, bahwa dalam perkembangannya kopi ini pun masih diwarnai pemberontakan akan hama-hama. Tidak mudah untuk menjadi sukses seperti pada masa sekarang ini.
Kopi memang besar perjuangannya. Tetapi, sejenak bisa kita lihat fakta berikut, bahwa kebanyakan petani tidak mampu membeli kopi yang ia tanam sendiri. Sedangkan di kafe-kafe, orang dengan cerianya menyeduh kopi itu diatar penderitaan petani kopi itu sendiri. Seakan-akan mereka dipertuankan, mereka tidak mau tahu bagaimana kerasnya kehidupan para petani kopi. Bagi saya fakta tersebut adalah sebuah ironi diantara gemerlapnya hidup. Barangkali bukan domain petani untuk menikmati kopinya di kafe, karena petani tentu saja tidak membutuhkan obrolan tentang harga saham yang bisa saja digoreng oleh spekulan mata duitan. Cateris paribus tentu saja masih berlaku karena kompleksnya variabel. Tapi dimanapun sebuah perumpamaan hanya butuh satu pembuktian, bukan sikap kritis, dan nyatanya cukup sah ironi ini. Bagaimana bisa negara saudagar bisa lebih makmur dari negara penghasil. Bagaimana bisa spekulan komoditas yang tiap hari hanya duduk bisa lebih menikmati margin daripada petani. Seakan-akan dari cucuran keringat petanilah sang saudagar bisa terus meneruskan hegemoni penghisapannya dan hasrat foya-foya spekulan dibiayai. Sedangkan petani masih sibuk memikirkan bagaimana caranya menyekolahkan anaknya sampai perguruan tinggi yang bisa seharusnya saja lebih murah. Dan penyebab ini semua siapa lagi kalau tidak birokrasi itu sendiri. Dan tentang kafe-kafe, bahkan secangkir kopinya bisa untuk membeli puluhan bungkus bubuk kopi kemasan. Sungguh kesenjangan sosial yang memilukan. Seharusnya ini menjadi masalah kita bersama, karena menyangkut kemanusiaan yang adil dan beradap.
Penerapan Pancasila dalam kasus ini sudah tidak relevan. Bila kita menginginkan Pancasila sebagai idiologi bangsa yang mengedepankan dan membela kaum tertindas, maka kita harus merekonstruksi kembali sistem wawasan kebangsaan yang dimiliki pemerintah dan elite politik yang sudah tidak bermoral dan merusak Pancasila itu sendiri. Beberapa diantaranya adalah dengan membebaskannya sistem import bahan alam, termasuk kopi yang masuk kedalam bangsa kita sehingga masyarakat kita menjadi masyarakat yang feodal, arogan, penuh gengsi, egois, hedonis, dan seolah-olah mempertuan produk kopi import. Permasalahan lainnya, yakni ikutnya Indonesia dalam pasar bebas sehingga dapat leluasanya kaum kapitalis merusak sistem ekonomi kerakyatan kita, sehingga mengakibatkan harga jual biji kopi sangat rendah dan tidak sesuai dengan pengorbanan tenaga dan nyawa para petaninya. Ditambah lagi, masuknya para infestor dari luar yang merusak sistem perekonomian kita. Penerapan Pancasila memang sudah tidak relevan bagi sebagian besar orang yang intelektualnya diperbudak oleh sebuah kekuasaan. Sehingga mereka para kaum intelek yang diperbudak tersebut, tidak ada kontribusi yang bisa diapresiasikan untuk menyelesaikan permasalahan kopi yang menimbulkan kesenjangan sosial tersebut. Di bidang agroindustri ini, diperkenalkan cara penyelesaian permasalahan tersebut. Dan penyelesaian menerapkan butir-butir setiap nilai dalam Pancasila.
Prinsip Ketuhanan itu sangat diperluhkan dalam menangani kontroversi kopi luwak tersebut. Prinsip Kemanusiaan dan Kerakyatan pun juga diperluhkan dalam penanganan produk olahan kopi yang menimbulkan kesenjangan sosial dalam masyarakat Indonesia. Prinsip Persatuan juga berperan penting dalam penempatan rasa persatuan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan. Dalam hal ini, adalah kesenjangan sosial dalam masyarakat Indonesia yang jika dibiarkan lama-kelamaan akan mengakibatkan konflik sosial dalam masyarakat. Dan yang terakhir adalah Prinsip Keadilan. Prinsip ini juga tak kalah pentingnya dengan prinsip-prinsip sebelumnya. Dalam prinsip Keadilan ini, kita diajarkan mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Dan dalam prinsip ini pula juga diajarkan, sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Tetapi, dalam penerapan prinsip-prinsip Pancasila tersebut dalam bidang Agroindustri, hanyalah tulisan diatas kertas saja untuk saat ini. Kalaupun ada tindakan yang nyata sangat minim perlakuannya. Hal ini dikarenakan dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut tidak didukung oleh birokrasi yang mandiri. Kurangnya SDM dalam pengolahan biji kopi inilah yang menjadi salah satu penyebabnya. Sehingga menimbulkan SDM Asing yang didatangkan untuk menyumbangkan pikirannya untuk pengolahan produk kopi tersebut. Dan dampaknya birokrasi kita mengalami ketergantungan akan pemikiran-pemikiran Asing tersebut. Dalam jangka panjangnya, intelektual kita diperbudak oleh pemikiran-pemikiran kapitalis bangsa Asing tersebut. Di Agroindustri inilah merupakan salah satu ladang pemikiran anak bangsa Indonesia yang peduli terhadap keadaan pemanfaatan hasil perkebunan dan pertanian di Indonesia. Dan di Agroindustri ini pulalah segelintir kaum intelek yang sebenarnya. Kaum intelek yang berpotensi dan bermoral Pancasila tentunya. Dan sekarang, di pundak para kaum tersebutlah terdapat beban untuk mengembalikan tonggak agro bangsa dari pemikiran feodal bangsa Asing yang ingin menguasai negara kita. Salah satu caranya, kita harus mengembalikan pemikiran bangsa kita yang telah diracuni dengan pemikiran feodal oleh bangsa Asing itu. Dan diganti dengan citra kearifan lokal bangsa Indonesia. Dalam praktik selanjutnya, dalam kegiatan pemproduksian dan pemasaran kopi kita harus lebih mengedapakan analisis yang luas mengenai keteraturan sebuah pasar. Dan kita jangan sampai terpengaruh adanya pasar bebas. Kopi adalah komoditas negara kita sendiri, jadi tidak usah mengimport dari luar negeri. Dan kita harus pandai-pandai memilih investor baik asing maupun domestik, agar kita tidak diperbudak lagi. Karena hari ini, saat ini, dan waktu ini kita harus beranjak dari tempat duduk kita dan kita berdiri dengan kontribusi mandiri yang baru dengan kearifan lokal yang bermoral Pancasila.